tolong jelaskan secara panjang!!
Penggunaan alat pelindung K3 adalah wujud implementasi K3 di perusahaan.
Perusahaan wajib menyediakan alat pelindung diri kepada pekerjanya sesuai bidang pekerjaan yang dilakukan dan pekerja perlu menggunakan alat pelindung diri untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerjanya.
Penggunaan alat pelindung K3 adalah wujud implementasi K3 di perusahaan.
Perusahaan wajib menyediakan alat pelindung diri kepada pekerjanya sesuai bidang pekerjaan yang dilakukan dan pekerja perlu menggunakan alat pelindung diri untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerjanya.
Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010, yang dimaksud dengan alat pelindung diri adalah seperangkat alat yang mampu melindungi individu dengan cara menutup sebagian atau seluruh tubuh sehingga terhindar dari bahaya di tempat kerja.
Tujuan Diperlukannya Alat Pelindung Diri K3 :
Seperti yang disebutkan, alat pelindung K3 adalah alat yang mengisolasi sebagian atau seluruh bagian tubuh dari potensi bahaya. Jika dijabarkan lebih rinci, maka tujuan dari penggunaan APD antara lain sebagai berikut.
Melindungi tenaga kerja dari potensi risiko bahaya K3.
Meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja.
Menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Daftar Alat Pelindung K3 :
1. Alat Pelindung Kepala
2. Alat Pelindung Mata dan Muka
3. Alat Pelindung Telinga
4. Alat Pelindung Pernapasan Beserta Kelengkapannya
5. Alat Pelindung Tangan
6. Alat Pelindung Kaki
7. Pakaian Pelindung
8. Alat Pelindung Jatuh Perorangan
9. Pelampung
sumber : https://mutuinstitute.com/post/alat-pelindung-diri-k3/#:~:text=Penggunaan%20alat%20pelindung%20K3%20adalah,menjamin%20keselamatan%20dan%20kesehatan%20kerjanya.
[answer.2.content]